SB188 RTP SLOT 1 Oktober 1998. Dengan penghentian kerjasama itu, slot siaran TVRI pada pagi hari menjadi kosong, sedangkan TPI kini fokus ke salurannya sendiri (yang saat itu ada di 12 kota). TPI memanfaatkan frekuensi TVRI yang tidak bersiaran pada pagi dan siang hari, sementara TVRI menggunakan slot siaran sore dan malam. TPI (kini MNCTV) dalam siarannya di seluruh Indonesia. Kepemilikan TPI yang saat itu dikuasai oleh salah satu putri Presiden Soeharto, membuat mereka dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Susunan Pola Siaran Terpadu mengutamakan siaran TVRI Stasiun Pusat Jakarta, sementara program stasiun daerah TVRI yang menjadi jaringannya lebih sebagai pelengkap. Selain itu, dalam Pola Siaran Terpadu juga meliputi acara khusus stasiun jaringan TVRI daerah dan stasiun lokal khusus (seperti TVRI Programa II Jakarta dan Surabaya). Dalam hal ini, TVRI Stasiun Pusat memancarkan siaran sentral (wajib disiarkan seluruh jaringan TVRI) dan siaran nasional (tidak wajib direlai jaringan/stasiun lokal TVRI). Mengendornya pengaruh TVRI Pusat kemudian semakin besar dengan mengudaranya RCTI pada Agustus 1989 dan sejumlah televisi swasta lain pada awal 1990-an. Sejak saat itu TVRI tidak lagi mendominasi siaran televisi di tempat-tempat lain di Indonesia.|You May have used other Words